Ada beberapa macam Surat Dinas yag biasa dilakukan oleh sebuah kantor antara lain sebagai berikut :
a. Surat Dinas
b. Nota Dinas
c. Memo
d. Surat Pengantar
e. Surat Edaran
f. Surat Undangan
g. Surat Tugas
h. Surat Kuasa
i. Surat Pengumuman
j. Surat Pernyataan
k. Surat Keterangan
l. Berita Acara
Keterangan :
a. Surat Dinas merupakan surat yang berisi hal penting berkenaan dengan administrasi pemerintahan.
b.
Nota Dinas adalah surat yang oleh atasan kepada bawahan atau bawahan
kepada atasan langsung atau yang setingkat berisikan catatan/pesan
singkat tentang suatu pokok persialan kedinasan.
c. Memo adalah catatan singkat yang diketik atau ditulis tangan oleh atasan kepada bawahan tentang pokok persialan kedinasan.
d.
Surat Pengantar adalah surat yang ditujukan kepada seseorang atau
pejabat yang berfungsi untuk mengantarkan surat, dokumen, barang,
dan/atau bahan lain yang dikirim.
e. Surat Edaran merupakan surat
yang berisi penjelasan atau petunjuk tentang cara pelaksanaan suatu
peraturan perundangundangandan/atau perintah.
f. Surat Undangan
merupakan surat pemberitahuan kepada seseorang utnuk menghadiri suatu
acara pada waktu dan tempat yang telah ditentukan.
g. Surat Tugas
adalah surat yang berisikan penugasan dari pejabat yang berwenang kepada
seseorang untuk melaksanakan suatu kegiatan.
h. Surat Kuasa adalah
surat yang berisi kewenangan penerima kuasa untuk bertindak atau
melakukan suatu kegiatan atas nama pemberi kuasa.
i. Surat
Pengumuman merupakan surat yang berisikan pemberitahuan mengenai suatu
hal yang ditujukan kepada para pegawai atau masyarakat umum.
j. Surat Pernyataan adalah surat yang menyatakan kebenaran suatu hal disertai pertanggungjawaban atas pernyataan tersebut.
k. Surat Keterangan adalah surat yang berisikan keterangan mengenai suatu hal agar tidak menimbulkan keraguan.
l.
Berita Acara adalah surat yang berisi laporan tentang suatu kejadian
atau peristiwa mengenai waktu ekjadian, tempat kejadian, keterangan, dan
petunjuk lain sehubungan dengan kejadian atau peristiwa tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar